Tampilkan postingan dengan label komputer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label komputer. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Mei 2012

MASYARAKAT INFORMASI (28/05/2012)




 Perbedaan Masyarakat informasi dan pra informasi

Dalam era globalilasi sekarang ini,informasi merupakan barang mewah yang terus di perbaharui. Informasi sendiri adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau mendatang.

Ciri/sifat-sifat informasi
1.     benar – salah (berhubungan dengan realitas)
2.    baru
3.    tambahan
4.    korektif

Syarat informasi (dalam konteks manajemen)
1.     cepat (dilihat dari segi waktu)
2.    tepat/akurat (dilihat dalam hubungannya dengan realitas)
3.    lengkap (ddilihat dari cakupan)
4.    relevan (dilihat dari konteks kebutuhan)

 Klasifikasi informasi
1.     informasi untuk manajeman dan informasi pertanggungjawaban
2.    Informasi proses dan informasi proyek
3.    Informasi historis dan informasi masa dating
4.    Informasi intern dan informasi ekstern
5.    Informasi identifikasi dan informasi relasi

 Masyarakat Informasi Information society atau masyarakat Informasi adalah sebuah istilah  yang digunakan untuk mendeskripsikan sebuah masyarakat dan sebuah  ekonomi yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan informasi dan teknologi komunikasi baru (new information and communication technologies(ICT's)). Dalam masyarakat informasi orang akan mendapatkan keuntungan  yang penuh dari teknologi baru  dalam segala aspek kehidupan:Di tempat kerja, di rumah dan tempat bermain. Contoh dari ICT's adalah: ATM untuk penarikan tunai dan pelayan perbankan lainnya, telepon genggam(handphone), teletext television, faxes dan pelayan informasi seperti juga internet, e-mail, mailinglist, serta komunitas maya (virtual community) lainnya. Pengertian lain dari informastion  society atau masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat dimana produksi, distribusi dan manipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama. Jadi dapat dikatakan bahwa pengolahan informasi  adalah inti dari kegiatan Teknologi baru ini memiliki implikasi untuk segala aspek dari masyarakat dan ekonomi kita, teknologi mengubah cara kita melakukan bisnis, bagaimana kita belajar, bagaimana kita menggunakan waktu luang kita.

Mengapa Masyarakat Informasi sangat penting? 

Masyarakat Informasi menghadapkan kita pada tantangan-tantangan baru dan kesempatan perkembangan-perkembangan menuju seluruh area dari masyarakat. Dampak dari teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi sebuah sefinisi sementara yang kuat, dan ini menstransformasi aktivitas ekonomi dan sosial. Kunci yang penting dari jaringan teknologi dalam masyarakat informasi adalah teknologi membantu kita untuk membuat koneksi-koneksi baru. Koneksi-koneksi dimana tantangan tradisional menerima apa yang mungkin, dan ketika hal tersebut menjadi mungkin. Perkembangan masyarakat informasi telah menjadi bagian penting untuk masyarakat informasi sebagai ekonomi kecil yang terbuka di dalam pengembangan jaringan ekonomo global, dimana pengetahuan berbasis pada inovasi yang menjadi kunci sumber dari penopang keuntungan yang kompetitif. 


Ciri – ciri Masyarakat Informasi

            Adanya level intensitas informasi yang tinggi (kebutuhan informasi yang tinggi) dalam kehidupan masyarakatnya sehari – hari pada organisasi – organisasi yang ada, dan tempat– tempat kerja   Penggunaan teknologi informasi  untuk kegiatan sosial, pengajaran dan bisnis, Kemampuan pertukaran data digital yang cepat dalam jarak yang jauh serta kegiatan– kegiatan lainnya.
Masyarakat Informasi menghadapkan kita pada tantangan-tantangan baru dan kesempatan perkembangan-perkembangan menuju seluruh area dari masyarakat. Dampak dari teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi sebuah sefinisi  sementara yang kuat, dan ini menstransformasi aktivitas ekonomi dan sosial. Kunci yang penting dari jaringan teknologi dalam masyarakat informasi adalah teknologi membantu kita untuk membuat koneksi-koneksi baru. Koneksi-koneksi dimana tantangan tradisional menerima apa yang mungkin, dan ketika hal tersebut menjadi mungkin.  Perkembangan masyarakat informasi telah menjadi bagian penting untuk masyarakat informasi sebagai ekonomi kecil yang terbuka di dalam pengembangan jaringan ekonomo global, dimana pengetahuan berbasis pada inovasi yang menjadi kunci sumber dari penopang keuntungan yang kompetitif.
Masyarakat pra informasi adalah masyarakat yang belum melihat informasi sebagai sumberdaya yang penting serta pengaruhnya dalam kehidupan tidak begitu menonjol.dalam hal ini kelompok masyarakat pra informasi mengolah informasi secara”tradisional” dalm arti tidak menggunakan sarana bermuatan teknologi tinggi.

Adapun perbedaan kedua kelompok tersebut menurut Sondang P Siagian adalah :

Perbedaan
Masyarakat Pra Informasi
Masyarakat informasi
Dasar ilmiah
Kekakuan paradigma
Kemampuan menggabung yang kreatif
Jumlah Informasi
Langka
Melimpah
Pertambahan informasi
Linier
Eksponensial
Kecepatan dan isi
Lambat/Stabil
Cepat/Berubah-ubah
Cara penyampaian
Mono Media
Multi Media
Unit penanganan info
Individu
Mesin/bantuan mesin
Hubungan informasi
Seorang ke Banyak orang
Banyak orang pada seorang
Orientasi waktu
Masa lalu
Masa depan

Contoh dari Masyarakat Informasi :

• Mailing List
• Chatting
• Friendster
• Facebook


Pengaruh informasi terhadap  masyarakat

Kemajuan dalam berkomunikasi semain lama semakin mudah dan cepat. Hal ini terkait dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, informasi yang ingin disampaikan dari maupun kepada masyarakat pun akan semakin akurat dan cepat. Media-media yang berperan dalam pertukaran informasi tersebut antara lain adalah televisi, telepon genggam, email, instant message, video call, dsb.
Pengaruh informasi biasanya berdampak positif,namun juga dapat berdampak negative tergantung dari user yang menggunakan informasi tersebut. Disini semua pihak harus pandai mengelola dan memfilter informasi yang kita dapatkan.
Jadi jelas sekali terlihat bahwa informasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Baik beruknya sebuah informasi tergantung dari penggunaan informasi itu sendiri.

Dampak Positif: 
a. Informasi yang disampaikan lebih up to date dan akurat karena prosesnya cepat
b. Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.
c. Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web / jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
d. Dengan internet dapat menghemat biaya dan tenaga yang dikeluarkan bila dibandingkan dengan bertukar informasi melalui pos surat.
e. Komunikasi jarak jauh pun menjadi sangat cepat dan praktis.
f. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.
g. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.

Dampak Negatif:

a. Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
b. Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
c. Perjudian
Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya.
d. Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas,Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
e. Carding
Pembajakan kode kartu kredit yang dilakakukan para penjahat ketika pengguna sedang menggunakan transaksi online(real time)


Minggu, 27 Mei 2012

Penyalahgunaan Komputer dan TI (21/05/2012)


Kemajuan teknologi komputer, teknologi informasi, dan teknologi komunikasi menimbulkan suatu tindak pidana baru yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan tindak pidana konvensional. Penyalahgunaan komputer sebagai salah satu dampak dari ketiga perkembangan tersebut tidak terlepas dari sifatnya yang khas sehingga membawa persoalan baru yang agak rumit untuk dipecahkan, berkenaan dengan masalah penanggulangannya.Diperkirakan kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer ini telah menyebabkan kerugian yang cukup besar. Namun data statistik dan grafik yang benar-benar akurat masih agak sulit untuk didapatkan. Hal ini disebabkan karena ada beberapa kejahatan komputer yang tidak terdeteksi oleh korban, tidak dilaporkannya kejahatan ini kepada pihak yang berwenang, OECD memperkirakan 75-80 % pelanggaran komputer tidak dilaporkan.

1 Bentuk – bentuk penyalahgunaan dari pemanfaatan teknologi informasi

1.    penyalahgunaan hak cipta berupa tulisan seperti tidak mencantumkan sumber informasi pada suatu karya tulis.
2.    pencemaran nama baik contohnya mengakses secara illegal account jejaring sosial milik orang lain kemudian menyebarkan pemberitaan tidak baik tanpa diketahui oleh sang pemilik account. Hal tersebut dapat berpengaruh terhadap perilaku dan aktivitas di kehidupan nyata. Akibatnya dapat mencemarkan nama baik seseorang atau bahkan menimbulkan perpecahan serta perselisihan. 

1.    Teknologi Informasi yang semakin berkembang, bisa dijadikan sebagai alat untuk mencapai kemajuan dalam ilmu pengetahuan dan ilmu-ilmu lainnya. Dengan adanya Teknologi Informasi, pengetahuan dan wawasan semakin luas, mempermudah hubungan dengan dunia luar, mempermudah bertukar informasi dengan negara luar.
2.    Tetapi dengan kemajuan Teknologi Informasi tersebut tidak dapat digunakan dengan semena-mena. Untuk menghindari penyalahgunaan Teknologi Informasi, khususnya di Indonesia telah diatur dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK.
3.    Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik yang disahkan DPR pada 25 Maret 2008 menjadi bukti bahwa Indonesia tak lagi ketinggalan dari negara lain dalam membuat peranti hukum di bidang cyberspace law. UU ini merupakan cyberlaw di Indonesia, karena muatan dan cakupannya yang luas dalam membahas pengaturan di dunia maya.
4.    Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur berbagai perlindungan tentang penggunaan Teknologi Informasi. Dengan begitu, jika terdapat pelanggaran-pelanggaran atau penyalahgunaan dapat dibawa ke jalur hukum dan ditindak pidana.

    HUKUM PENYALAHGUNAAN IT

Berdasarkan pada Pasal 4 UU ITE Tahun 2008, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ini khususnya bagi bangsa Indonesia bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan public serta memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi.

   Penegakan hukum untuk mengatasi penyalah gunaan Teknologi  Informasi

RUU ITE merupakan satu upaya penting untuk mencegah tindakan penyalah gunaan teknologi informasi, setidaknya dua hal.
Pertama : pengakuan transaksi elektronik dan dokumen elektronik dalam kerangka hukum perikatan dan hukum pembuktian, sehingga kepastian hukum transaksi elektronik dapat terjamin.
Kedua: Diklasifikasikannya tindakan-tindakan yang termasuk kualifikasi pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan TI disertai sanksi pidananya termasuk untuk tindakan carding, hacking dan cracking dan pemerintah perlu pula untuk memulai penyusunan regulasi terkait dengan tindak pidana cyber (Cyber Crime), misalnya menyangkut tindak pidana pornografi

    PASAL MENGENAI PENYALAHGUNAAN KOMPUTER DAN IT

Pasal 29
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Pasal 30
1)        Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun.
2)        Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
3)        Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos,melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.

    KETENTUAN HUKUM PIDANA

Pasal 29
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 30
1.    Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
2.    Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah).
3.    Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

    Cara Pencegahan Penyalahgunaan IT

1.      Adanya upaya pemerintah untuk membantu mengontrol perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) mencegah penyalah gunaan yang mungkin akan terjadi di masyarakat, terutama dalam penegakan hukum terkait dalam masalah penyalah gunaan TIK.
2.      Peran kita sebagai Mahasiswa untuk menghimbau kepada masyarakat tentang etika penggunaan TI, salah satu caranya dengan mengadakan seminar tentang penggunaaan Ti yang beretika, ataupun menghimbau teman – teman kita(mahasiswa) untuk menggunakan  Ti kearah yang benar dan tidak melanggar dan merampas hak – hak orang lain yang dapat menimbulkan permasalahan didunia nyata. Contohnya,
a.    penyalahgunaan hak cipta berupa tuisan seperti tidak mencantumkan sumber informasi pada suatu karya tulis.
b.    Mengakses secar iligal account jejaring social milik orang lain, kemudian memberitakan hal yang tidak baik tanpa diketahui oleh sang pemiliak account.Hal tersebut dapat mempengaruhi aktifitas dan perilaku orang tersebut didalam kehidupan nyata dan permasalahan ini dapat menimbulkan penurunan moral dan kualitas suatu bangsa. Kita sebagai mahasiswa harus aktifa dalam mengawasi pengguna Ti agar tidak di salah gunakan.
3.       Semua permasalaha ini, berawal dari masing – masing  individu itu sendiri. Oleh karena itu kita sebagai pengguma harusnya sadar akan hal itu, dan tidak melanggar etika dan melakukan hal – hal yang tidak semestinya dalam penggunaan  Ti. Bentuk pencegahan yang paling dasar yaitu diri kita sendiri.

Jumat, 06 April 2012

Pemanfaatan Komputer dalam E-government (02/04/2012)



E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.

E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.


Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain :

1.    Government to Citizens (G2C)

Tipe G2C ini merupakan aplikasi e-Government yang paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain, tujuan utama dari dibangunnya aplikasi e-Government bertipe G-to-C adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut:
  • Kepolisian membangun dan menawarkan jasa pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui internet dengan maksud untuk mendekatkan aparat administrasi kepolisian dengan komunitas para pemilik kendaraan bermotor dan para pengemudi, sehingga yang bersangkutan tidak harus bersusah payah datang ke Komdak dan antre untuk memperoleh pelayanan;
  • Kantor Imigrasi bekerja sama dengan Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta dan sejumlah bank-bank swasta membangun jaringan teknologi informasi sehingga para turis lokal yang ingin melanglang buana dapat membayar fiskal melalui mesin-mesin ATM sehingga tidak perlu harus meluangkan waktu lebih awal dan antre di bandara udara;
  • Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi mereka yang berniat untuk melangsungkan ibadah haji di tahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai;
  • Bagi masyarakat yang memiliki keahlian tertentu dan berniat untuk mencari pekerjaan di luar negeri (menjadi Tenaga Kerja Indonesia), maka yang bersangkutan dapat dengan mudah mendaftarkan diri dari Warnet (Warung Internet) terdekat ke Departemen Tenaga Kerja secara gratis); dan lain sebagainya.

2.    Government to Business (G2B)

Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekenomian sebuah negara dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam melakukan aktivitas sehari-harinya, entiti bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Disamping itu, yang bersangkutan juga harus berinteraksi dengan berbagai lembaga kenegaraan karena berkaitan dengan hak dan kewajiban organisasinya sebagai sebuah entiti berorientasi profit. Diperlukannya relasi yang baik antara pemerintah dengan kalangan bisnis tidak saja bertujuan untuk memperlancar para praktisi bisnis dalam menjalankan roda perusahaannya, namun lebih jauh lagi banyak hal yang dapat menguntungkan pemerintah jika terjadi relasi interaksi yang baik dan efektif dengan industri swasta. Contoh dari aplikasi e-Government berjenis G2B ini adalah sebagai berikut:
  • Para perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasi web untuk menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet;
  • Proses tender proyek-proyek pemerintahan yang melibatkan sejumlah pihak swasta dapat dilakukan melalui website (sehingga menghemat biaya transportasi dan komunikasi), mulai dari proses pengambilan dan pembelian formulir tender, pengambilan formulir informasi TOR (Term of Reference), sampai dengan mekanisme pelaksanaan tender itu sendiri yang berakhir dengan pengumuman pemenang tender;
  • Proses pengadaan dan pembelian barang kebutuhan sehari-hari lembaga pemerintahan (misalnya untuk back-office dan administrasi) dapat dilakukan secara efisien jika konsep semacam e-procurement diterapkan (menghubungkan antara kantor-kantor pemerintah dengan para supplier-nya);
  • Perusahaan yang ingin melakukan proses semacam merger dan akuisisi dapat dengan mudah berkonsultasi sehubungan dengan aspek-aspek regulasi dan hukumnya dengan berbagai lembaga pemerintahan terkait; dan lain sebagainya.

3.    Government to Governments (G2G)

Di era globalisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi negara-negara untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari ke hari. Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal yang berbau diplomasi semata, namun lebih jauh lagi untuk memperlancar kerjasama antar negara dan kerjasama antar entiti-entiti negara (masyarakat, industri, perusahaan, dan lain-lain) dalam melakukan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi perdagangan, proses-proses politik, mekanisme hubungan sosial dan budaya, dan lain sebagainya. Berbagai penerapan e-Government bertipe G-to-G ini yang telah dikenal luas antara lain:
  • Hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air;
  • Aplikasi yang menghubungkan kantor-kantor pemerintah setempat dengan bank-bank asing milik pemerintah di negara lain dimana pemerintah setempat menabung dan menanamkan uangnya;
  • Pengembangan suatu sistem basis data intelijen yang berfungsi untuk mendeteksi mereka yang tidak boleh masuk atau keluar dari wilayah negara (cegah dan tangkal);
  • Sistem informasi di bidang hak cipta intelektual untuk pengecekan dan pendaftaran terhadap karya-karya tertentu yang ingin memperoleh hak paten internasional; dan lain sebagainya.

4.    Government to Employees (G2E)

Pada akhirnya, aplikasi e-Government juga diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat. Berbagai jenis aplikasi yang dapat dibangun dengan menggunakan format G-to-E ini antara lain:
  • Sistem pengembangan karir pegawai pemerintah yang selain bertujuan untuk meyakinkan adanya perbaikan kualitas sumber daya manusia, diperlukan juga sebagai penunjang proses mutasi, rotasi, demosi, dan promosi seluruh karyawan pemerintahan;
  • Aplikasi terpadu untuk mengelola berbagai tunjangan kesejahteraan yang merupakan hak dari pegawai pemerintahan sehingga yang bersangkutan dapat terlindungi hak-hak individualnya;
  • Sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotik, dan lain sebagainya) dan institusi-institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan, dan lain-lain) untuk menjamin tingkat kesejahteraan karyawan beserta keluarganya;
  • Aplikasi yang dapat membantu karyawan pemerintah dalam membantu untuk melakukan perencanaan terhadap aspek finansial keluarganya termasuk di dalamnya masalah tabungan dan dana pensiun; dan lain sebagainya.
Dengan menyadari adanya bermacam-macam tipe aplikasi tersebut, maka terlihat fungsi strategis dari berbagai aplikasi e-Government yang dikembangkan oleh sebuah negara. Keberadaannya tidak hanya semata untuk meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya, namun lebih jauh lagi untuk meningkatkan kualitas dari penyelenggaraan pemerintahan sebuah negara, yang pada akhirnya bermuara pada kemajuan negara itu sendiri.


Tujuan

Adapun tujuan dari dibangunnya E-Government itu adalah pembentukan jaringan dan transaksi layanan public yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat.

Infrastruktur e-government
1.     SUMBER DAYA MANUSIA
  • MASYARAKAT UMUM
Fasilitas akses ke sistem e-Goverment  bagi  maysarakat  luas dapat  diberikan dalam bentuk terminal-terminal secara khusus yang dipasang publik maupun memasang sistem informasi berbasis website agar bisa diakses melalui Internet. Agar keberadaan fasilitas   dapat   termanfaatkan   secara   optimal,   diperlukan   peningkatan   kualitas masyarakat  dalam bidang pengoperasian e-Gov  itu sendiri.  Pendidikan masyarakat diperlukan   baik   untuk  meningkatkan   kemampuan   untuk  mengoperasikan   sistem maupun untuk memberikan pengertian pada prosedur pengoperasian yang tertib agar fasilitas tidak mudah rusak.
  • APARAT PEMERINTAH
Bisnis pemerintahan diatur dengan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah itu. Oleh karenanya, sistem e-Goverment haruslah bersifat dinamis dalam arti setiap saat dapat mengalami perubahan sejalan dengan perubahan pemerintahan itu sendiri. Sebagai  contoh,  akhir-akhir   ini  sering  terjadi  perubahan struktur  pemerintahan seiring dengan perubahan susunan kabinet pemerintah. Dalam hal semacam ini, sistemharuslah bisa disesuaikan agar layanan ke masyarakat  tidak banyak mengalami  perubahan meskipun instansi yang melayaninya berubah.
  • PIMPINAN
Pada dasarnya apabila ada komitmen yang kuat dari pimpinan unit, optimalisasi pemanfaatan sistem yang terpasang dapat dipercepat.  Seberapa pun bagusnya, apabila tidak dilihat atau dipelajari pimpinan, sistem pelaporan eksekutif tidak akan berkembang dengan baik.  Demikian pula dengan sistem komunikasi  yang  terpasang akan berkembang kearah yang optimal  bagi suatu  instansi  apabila semua pihak,  dimulai dari pimpinan, punya komitmen tinggi untuk memanfaatkannya.
Keuntungan utama dari penggunaan fasilitas komunikasi yang tersistem, adalah tersedianya data-data dari penggunaan komunikasi itu sendiri. Secara sistemik bisa diatur agar  pembicaraan yang menyangkut  penyelesaian suatu masalah  terekam sehingga pada  waktu-waktu  tertentu efisiensi  dan efektivitas  pelayanan pemerintahan dapat dievaluasai dengan parameter yang terukur misalnya lamanya suatu masalah bisa diselesaikan.  Evaluasi  dapat  dilakukan  tidak hanya dari  atas  ke bawah namum dari bawahpun bisa mengevaluasi seberapa cepat atasan merespon laporan permasalahanyang masuk.
  • OPERATOR
Kunci  keberhasilan e-Government  terletak pada ketelitian kerja operator.  Keteledoran operator pemasukkan data secara langsung akan mengurangi nilai kebenaran laporan   yang   dihasilkan.   Selain   itu,   operator   pemeliharaan   sistem  sehari-hari   juga harus  bekerja  dengan ketelitian  dan disiplin   tinggi.  Keterlambatan  membuat  data cadangan  dapat  berakibat   fatal   apabila   terjadi  masalah   pada   data   aktif.  Prosedur penyimpanan data cadangan dan bila perlu mengembalikan ke sistem utamanya perlu dibakukan agar layanan tidak terganggu telalu lama bila terjadi masalah.
  • KPDE
Agar  dapat  mengikuti  perubahan  dengan  cepat,  pada   implementasi   e-Government harus ada badang yang memahami sepenuhnya cara kerja sistem sampai ke rincian komponen-komponennya. Dalam praktek, perubahan bisa diakomodir dengan kontrak perawatan dengan pihak  luar  atau,  mengingat  kemungkinan keberadaan data yang sensitif, membentuk tim pengembangan sistem dengan SDM yang kuat.

2.      PERANGKAT LUNAK
  • SISTEM OPERASI
Sistem   operasi   adalah   perangkat   lunak   yang   berhubungan   dengan   manajemen perangkat   keras   yang   digunakan.  Ada   4   komponen   utama   sistem  operasi   yang berhubungan dengan operasional  hardware:   input/output,  data storage,  manajemen proses dan komunikasi. Input/output menangai perlatan pemasukan data seperti keyboard,  scanner  dan mouse;  dan peralatan penyajian data seperti   layar  monitor  dan printer.  Data   storage  menangai  penyimpanan  data  baik yang  terpasang  permanen seperti memori utama dan hardisk maupun yang bersifat sementara seperti CDROM, flashdisk, dan floppydisk. Manajemen proses mengatur perjalanan program-program aplikasi   terutama dalam penggunaan peralatan perangkat  keras  yang  tersedia.  Terakhir, modul komunikasi mengatur penggunaan peralatan komunikasi seperti jaringan kabel  ethernet,  Wi-Fi  (tanpa kabel) maupun komunikasi  jarak dengan dengan sinar inframerah atau gelombang radio terbatas (misalnya teknologi blue tooth).
Perangkat keras paling banyak digunakan saat ini adalah PC berbasis arsitektur Intel ix86. Sistem operasi yang paling populer untuk perangkat keras ini adalah keluarga Windows dari Microsoft diikuti Linux dari masyarakat pengemban Opensource. Keseragaman sistem operasi memberikan banyak kemudahan antara lain keserderhanaan proses pelatihan serta pemeliharaan sistem. Penyebaran virus,  worm dan spam saat ini sering memberi lebih banyak masalah dibanding kemudahan yang diberikan oleh keseragaman sistem operasi.
  • PERANGKAT LUNAK SERBAGUNA
Perangkat  lunak serbaguna sering dikaitkan dengan produk perangkat lunak populer yang boleh dikatakan terpasang di hampir semua PC yang ada yakni sistem Office dari Microsoft. Saat ini pengguna komputer mengenal Office dama bentu 3 produk: Word (olah naskah),  Exel  (olah  tabel)  dan PowerPoint  (olah  tayangan presentasi). Produk ke 4 yakni Access (olah data) tidak terlalu populer karena sifatnya tidak seserbaguna dibanding 3 produk tersebut sebelumnya. Pada dasarnya, perangkat lunak serbaguna banyak dimanfaatkan untuk menggantikan mesin ketik dan mesin hitung untuk menghasilkan laporan-laporan yang diperlukan sehari-hari.  Sebagai contoh,  daftar  gaji  dapat  dicetak dengan menanfaatkan program olah angka.  Dengan
perangkat   lunak  ini,  data gajipokok dan  tunjangan diketikkan pada posisi   tertentu. Beberapa angka turunan sepert total,  sub total dan tunjangan-tunjangan tertentu secara otomatis bisa dimunculkan dengan sekali memasukkan rumusnya.
  • KASTEMISASI
Perangkat lunak serbaguna dapat dikastemisasi untuk memudahkan kerja rutin sehari-hari   yang   sifatnya   seragam   berulang-ulang   serperti   pembuatan   daftar   gaji,mengetikkan surat undangan kegiatan untuk masing-masing peserta dan sebagainya.
Kastemisasi adalah kegiatan memodifikasi perangkat lunak serbaguna untuk kegiatan komputasi  khusus.  Kastemisasi  dapat  dilakukan dengan merancang suatu dokumen standar yang dapat dimanfaatkan berkali-kali hanya dengan mengganti bagian-bagian tertentu saja.
  • PERANGKAT LUNAK APLIKASI  KHUSUS
Aplikasi kusus diperlukan untuk membantu pekerjaan khusus seperti pendataan yang menyangkut pemetaan wilayah, disain grafis untuk penerbitan brosur-brosur dan sebagainya.
  • PENGEMBANGAN KHUSUS
Pengembangan perangkat lunak khusus diperlukan untuk melayani kebutuhan spesifik permerintahan   secara  keseluruhan.  Beberapa  hal  yang pelu  diperhatikan  pada pengembangan  ini  adalah kesatuan  informasi  yang diwakili  oleh suatu sistem data sentral  yang  dirujuk   oleh   semua   fihak.  Yang biasa  dikembangkan  secara   khusus adalah struktur data yang mewakili segala macam informasi yang dipelukan, fasilitas untuk memasukkan data,   serta   fasilitas  untuk menghasilkan  laporan.  Sistem yang baik adalah sistem yang mampu memandu penggunanya dalam penggunaan sistem agar tidak tidak terjadi kesalahan tanpa mempersulit penggunaan sistem itu sendiri.
 
3.     PERANGKAT KERAS
Secara umum, perangkat  keras sistem informasi,  termasuk e-Goverment  terdiri  dari peralatan pemasukan data, peralatan penyajian data, peralatan penyimpanan data dan peralatan pengolahan data. Peralatan pemasukan data dan penyajian data dapat menyatu misalnya  pada  yang kita  kenal  dengan  istilah Terminal  Kerja   (work  station). Dalam perkembangannya, jaringan komunikasi data menjadi bagian standar dari sistem informasi.
  • INPUT OUTPUT
Perlatan pemasukan dan penyajian data standar adalah terminal kerja yang terdiri dari keyboard dan monitor yang dilengkapi dengan pemandu posisi  penunjukan di layar yang dikenal  dengan  istilah mouse.  Untuk keperluan khusus  misalnya  mengagendakan  surat  masuk diperlukan  scanner  yang memisahkan  tampilan kertas  surat  kebentuk digital yang bisa dibaca dengan layar monitor. Untuk membaca  informasi  sehari-hari,  cukup digunakan monitor.  Namun demikian sering informasi tersebut harus diserahkan ke pihak lain yang tidak punya akses ke sistem. Pada umumnya, informasi dicetak ke kertas untuk dikirim. Pencetakan ke kertas bisa bersifat  umum dalam pengertian ke kertas HVS ukuran kwarto atau folio,bisa pula bersifat  khusus misalnya mencetak ke blanko  isian dari  percetakan yang telah memuat kolom-kolom tertentu untuk diisi seperti blanko kwitansi pembayaran listrik dan telpon.
  • JARINGAN
Jaringan komputer adalah fasilitas untuk menyalin data dari satu komputer ke komputer lain tanpa memindahkan media penyimpan data. Dengan fasilitas ini banyak hal bisa dilakukan.  Dalam kaitannya dengan e-Government,   jaringan komputer  mutlak diperlukan bagi operator dan masyarakat luas untuk membaca informasi yang benar dan terbarukan. Informasi melalui  selebaran hanya punya nilai kebenaran pada saat selebaran tersebut diedit. Dengan jaringan komputer, masyarakat bisa melihat informasi yang diturunkan langsung dari pusat data pemerintahan. Disamping untuk membaca data,   jaringan komputer   juga diperlukan untuk memasukkan data. Dengan jaringan, kejadian di suatu wilayah dapat direkamkan langsung ke sistem penyimpanan data di  pusat  pemerintahan.  Dengan demikian,  masyarakat luas langsung bisa mengetahui kejadian tersebut dengan akses ke pusat data.
  • SERVER
Yang dimaksud dengan server adalah komputer yang digunakan untuk memberikan layanan  tertentu pada para pengguna komputer  yang  terhubung ke server   tersebut. Layanan bisa diberikan secara  langsung seperti  pada  server  Web  (melayani  akses homepage melalui web browser) atau server printer yang memberi layanan perintah pencetakan naskah yang dikirim dari  komputer  lain.  Layanan bisa diberikan secara tidak langsung melalui server lain. Server basis data biasanya tidak langsung memberikan layanan data ke pengguna komputer namum melalui server lain misalnya web server.

Manfaat E-Government

E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
  • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
  • Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
  • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
  • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.

Hambatan Implementasi E-Government
Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: "Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?". Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
  •  
Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.